Daftar Antrian
Isi formulir di sebelah kiri, lalu ikuti tata cara dan ketentuan di sebelah kanan.
Tanda * berarti wajib diisi
Tata Cara Pendaftaran
Ikuti langkah berikut agar proses daftar antrian berjalan lancar.
- 1Periksa tanggal pengambilan yang diisi otomatis.
- 2Isi data penerima: jenis kartu, nomor kartu pangan bersubsidi, NIK, dan nomor KK.
- 3Pilih BUMD, titik pengambilan, dan sesi yang tersedia.
- 4Selesaikan captcha puzzle dengan menggeser potongan hingga pas, lalu centang pernyataan.
- 5Klik Daftar, lalu simpan atau cetak tiket antrian yang muncul.
- 6Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Syarat dan Ketentuan
- Pendaftaran hanya melalui portal resmi DKPKP Jakarta.
- Pendaftaran dilakukan H-1 sebelum hari pengambilan.
- Satu NIK hanya dapat mendaftar satu kali dalam satu hari.
- Satu NIK maksimal lima kali pendaftaran dalam satu bulan.
- Pengambilan hanya boleh dilakukan oleh pemilik NIK yang terdaftar.
- Kuota per lokasi dan sesi terbatas; daftar segera saat slot tersedia.
Saat pengambilan, bawa KTP asli, fotokopi KK, dan kartu pangan subsidi yang didaftarkan.