Daftar Antrian

Tanggal pengambilan diisi otomatis (H+1) dan tidak dapat diubah.

Data penerima

Nomor KTP yang akan datang melakukan pengambilan

Lokasi pengambilan

Sisa kuota: Informasi kuota belum tersedia

Verifikasi

Geser untuk menyelesaikan puzzle

Geser potongan puzzle hingga pas pada lubang

Tata Cara Pendaftaran

Ikuti langkah berikut agar proses daftar antrian berjalan lancar.

  1. 1Periksa tanggal pengambilan yang diisi otomatis.
  2. 2Isi data penerima: jenis kartu, nomor kartu pangan bersubsidi, NIK, dan nomor KK.
  3. 3Pilih BUMD, titik pengambilan, dan sesi yang tersedia.
  4. 4Selesaikan captcha puzzle dengan menggeser potongan hingga pas, lalu centang pernyataan.
  5. 5Klik Daftar, lalu simpan atau cetak tiket antrian yang muncul.
  6. 6Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Syarat dan Ketentuan

  • Pendaftaran hanya melalui portal resmi DKPKP Jakarta.
  • Pendaftaran dilakukan H-1 sebelum hari pengambilan.
  • Satu NIK hanya dapat mendaftar satu kali dalam satu hari.
  • Satu NIK maksimal lima kali pendaftaran dalam satu bulan.
  • Pengambilan hanya boleh dilakukan oleh pemilik NIK yang terdaftar.
  • Kuota per lokasi dan sesi terbatas; daftar segera saat slot tersedia.
Saat pengambilan, bawa KTP asli, fotokopi KK, dan kartu pangan subsidi yang didaftarkan.